You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Lakukan Pembangunan Waduk Marunda Tahap III
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas SDA Siapkan Pembangunan Waduk Marunda Tahap III

Berbagai program penanggulangan banjir terus dijalankan di Jakarta. Terbaru, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan melaksanakan pembangunan Waduk Marunda lanjutan (Tahap III) di pesisir Jakarta.

Untuk menanggulangi banjir

Pembangunan waduk ini bertujuan sebagai pengendalian banjir pada kawasan Polder Marunda dengan catchment area atau daerah cakupan/tangkapan seluas sekitar 2.882 hektare.

Kepala Pusdatin Dinas SDA DKI Jakarta, Nugraharyadi mengatakan, ruang lingkup pekerjaan pembangunan Waduk Marunda Tahap III antara lain, pekerjaan konstruksi tanggul waduk sepanjang kurang lebih 765 meter dan penataan (landscape) Zona 2A dan 2B seluas 3,9 hektare.

Pj Gubernur DKI Tinjau Pembangunan Rumah Pompa di Jalan Kemang Raya

“Untuk menanggulangi banjir pada kawasan tersebut maka direncanakan pembangunan waduk seluas kurang lebih 39 hektare (area tampungan air) serta penataan kawasan untuk ruang publik dan terbuka hijau seluas 26 hektare,” ujar Nugraha, Rabu (17/1).

Dia menambahkan, pembangunan Waduk Marunda selanjutnya menunggu pembebasan lahan, di mana saat ini dalam proses perpanjangan penetapan lokasi (penlok).

“Anggaran untuk pembangunan Waduk Marunda tahap III sebesar Rp 55 miliar,” tandas Nugraha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7941 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6773 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri